YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menyalurkan bantuan beras bagi warga rentan yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Penyaluran bantuan beras ini bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan herd immunity.
“Keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum vaksin bisa mendapat vaksin di sini sekaligus mengambil bantuan beras,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat meninjau vaksinasi dan penyaluran bantuan beras di XT-Square Yogyakarta, Senin (2/8/2021).
Pemkot Yogyakarta terus menggencarkan kegiatan vaksinasi Covid-19. Pada 17 agustus nanti ditargetkan capaian vaksin sudah 75 persen. Sedangkan total warga yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 352.599 orang berusia lebih dari 12 tahun. Saat sudah ada 107.119 warga yang mendapat vaksinasi dosis lengkap.
“Vaksinasi adalah upaya terbaik saat ini untuk penanganan pandemi Covid-19. Makanya, kami berupaya seagresif mungkin untuk terus menggencarkan vaksinasi,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, terdapat 6.000 warga rentan di Kota Yogyakarta yang akan menerima bantuan beras lima kilogram dari Kementerian Sosial. Penerima adalah warga rentan yang belum menerima bantuan apapun dari pemerintah, baik dari program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai, maupun dari kartu sembako.
Dari 6.000 penerima, sebanyak 2.425 orang sudah mendapat vaksinasi. Yang belum divaksin ini bisa mendapat fasilitasi untuk vaksinasi sekaligus mengambil bantuan beras.
“Ini menjadi salah upaya mempercepat gerakan Jogja Merdeka Vaksin,” katanya.
Penyaluran bantuan beras di XT-Square ditujukan kepada 501 penerima dari Kecamatan Umbulharjo. Kegiatan direncanakan dilanjutkan hingga Kamis (5/8) untuk penerima dari kecamatan lain yang belum divaksin.
Sebelumnya, telah disalurkan bantuan sosial kepada warga penerima manfaat, seperti bantuan sosial tunai untuk periode Mei-Juni 2021 ditambah bantuan beras 10 kilogram untuk tiap penerima. Penyaluran bantuan tersebut terserap sekitar 94 persen.
Untuk bantuan sosial yang dialokasikan melalui APBD Kota Yogyakarta, belum bisa didistribusikan karena masih dilakukan pencermatan administrasi. Setiap penerima akan menderima bantuan Rp1,2 juta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait