Sebanyak 6 pemuda diamankan polisi lantaran terlibat perkelahian di Jalan Glagahsari, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta (Foto ilustrasi: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Aksi perkelahian antar pemuda sempat pecah di Jalan Glagahsari, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dalam aksi yang terjadi Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut sebanyak 6 pemuda diamankan polisi.

Keenam orang itu yakni Hafiz warga Mantrijeron, Rofid warga Sinduadi, Mlati, Sleman, Alden warga Giwangan, Umbulharjo, Ade Wahyu warga Warungboto, Umbulharjo; Ikhsan warga Tahunan, Umbulharjo dan Rifki Saputra warga Semaki, Umbulharjo. 

Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi Perkelahian antar Pemuda tersebut. Pihaknya telah mengamankan enam orang pemuda yang terlibat dalam aksi perkelahian ini. "Sudah berakhir secara kekeluargaan dan tidak ada yang ditahan," ujar Achmad, Sabtu.

Aksi perkelahian sendiri bermula ketika sekitar pukul 03.00 WIB Alden, Hafiz, dan Rofid mengendarai sepeda motor. Mereka berboncengan 3 dan melaju dengan kecepatan tinggi serta agak ugal-ugalan.

Mereka melaju dari arah Jalan Kusumanegara melewati Jalan Glagahsari ke arah selatan atau ke arah XT Square. Mereka berencana untuk mencari makan sahur di wilayah Umbulharjo. "Mereka berniat makan sahur. Karena sudah jamnya sahur," ujar dia.

Saat melintas di perempatan Babaran Jalan Glagahsari, mereka berpapasan dengan lksan. Mereka sempat hendak bersenggolan karena sama-sama dalam kecepatan tinggi.

Kemudian terjadi salah paham antar mereka sehingga saling memprovokasi satu sama lain. Merasa tertantang, kemudian terjadilah pengejaran dan perkelahian tepatnya di selatan simpang empat Babaran Jalan Glagahsari.  "Perkelahian hanya berlangsung sebentar karena petugas patroli kami melintas," kata dia.

Kemudian yang saat itu anggota patroli Polsek Umbulharjo melintas. Kemudian bersama-sama warga yang lain, petugas mengamankan 6 pemuda yang terlibat keributan tersebut.

Keenam pemuda yang berhasil diamankan tersebut lantas dibawa ke Ma Polsek Umbulharjo untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diadakan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti baik senjata tajam maupun benda-benda berbahaya.

"keributan itu terjadi disebabkan akibat selisih paham. Kasusnya sudah selesai dan tidak ada he ditahan," ujarnya. 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network