KULONPROGO iNews.id – Operasi Cipta Kondisi bulan puasa yang digelar Satpol PP Kulonprogo berhasil mengamankan empat pasangan tak resmi di salah satu penginapan yang ada di Pantai Glagah, Kulonprogo, Sabtu (17/4/2021) malam. Salah satunya masih berstatus pelajar di salah satu madrasah.
“Razia ini kami lakukan dengan sasaran hotel dan penginapan dalam rangka menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan,” kata Kepala satpol PP Kulonprogo Sumiran, Senin (19/4/2021).
Razia ini juga untuk melaksanakan amanat perda No 4 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Empat pasangan kedapatan berduaan di dalam kamar hotel/penginapan di luar ikatan pernikahan yang sah.
Untuk proses selanjutnya, delapan orang ini diberikan surat panggilan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP hari ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Empat pasangan tersebut diduga melanggar Pasal 35 ayat (1) Jo Pasal 26 ayat (2) Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp.5 juta.
“Kami harap masyarakat dapat menunaikan ibadah Puasa Ramadan dengan tertib, teratur, aman dan nyaman berlandaskan iman dan taqwa,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait