KLATEN, iNews.id – Motif pembunuhan Kasiyem (60) warga Drono, Ngawen, Klaten yang ditemukan tewas di jalan desa di Banaran, Sudimoro, Tulung, Klaten pada Jumat (2/7/2021) karena sakit hati. Pelaku membunuh korban usai diajak berhubungan badan.
Satreskrim Polres Klaten telah menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Kasiyem. Keduanya IN (39) perempuan warga Nepen, Teras Boyolali dan AP (30) laki-laki warga Jurug, Mojosongo, Boyolali.
“Kami sudah amankan kedua pelaku pembunuhan, mereka adalah rekannya sendiri,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Kamis (12/8/2021).
Pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati, korban dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi IN. Selain itu juga terkait investasi emas bodong. Hal ini membuat IN merasa dendam sehingga merencanakan pembunuhan. IN kemudian menghubungi AP untuk membunuh korban dengan dijanjikan kompensasi Rp5 juta. Dengan iming-iming ini, AP merencanakan pembunuhan terhadap korban yang juga sudah dikenalnya.
Awalnya AP mengajak korban berkeliling kota berboncengan sepeda motor milik tersangka. Sampai di suatu tempat tersangka mengajak korban berhubungan badan. Usai bersetubuh, pelaku memukul korban menggunakan helm dan mencekik korban hingga tewas.
“Usai berhubungan badan, korban dipukul pakai helm dan dicekik,” kata Kasat Reskrim AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait