Elang brontok yang telah dilepasliarkan di Hutan Tahura itu dipasangkan satelit tracking untuk melacaknya. (Foto: iNews/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan seekor elang brontok jenis jantan bernama wira. Elang itu dilepaskan di wilayah Hutan Tahura, Bunder, Gunungkidul, 25 Februari 2018.

Untuk memantau kondisi sang elang, petugas memasang alat satelit tracking yang terpasang di punggung elang. Satwa langka jenis elang brontok atau bernama latin nisaetus cirrhatus ini dilepaslirakan setelah enam tahun menjalani masa karantina di wild rescue Center (WRC), sejak 18 november 2013 lalu.

Dirjen konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno mengatakan, dengan adanya pelpasan satwa langka itu diharapkan ke depannya habitat satwa langka bisa terjaga.  Pihaknya meminta kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pemburuan terhadap satwa langka tersebut.


Video Editor: Kuntadi


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network