ilustrasi pencurian: istimewa

BANYUMAS, iNews.id – Seorang warga Gunungkidul ASO (29) ditangkap polisi karena diduga telah mencuri sejumlah handphone di konter Home Cell yang ada di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto, Jawa Tengah. Kini pelaku ditahan di mapolsek Banyumas.  

Aksi pencurian ini diketahui korban Tiono (45) warga Kecamatan Purwokerto Timur, Sabtu (22/5/2021) lalu. Saat itu korban ditelepon saksi atas nama Arif (27) yang mengabarkan gembok brankas penyimpanan handphone (HP) di konter tidak bisa dibuka. 

Karena itu, korban segera mendatangi konter HP miliknya yang berlokasi di salah satu pusat perbelanjaan. Sesampainya di konter, korban segera mengecek brankas di belakang etalase HP yang telah berubah posisi. 

Selain itu, gembok yang terpasang pada brankas diketahui telah diganti. Korban juga menemukan senter kecil tergeletak di etalase HP.

“Setelah brankas terbuka ada bebrapa HP yang hilang dan kasus ini dilaporkan ke polisi,” kata Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim, Rabu (26/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Banyumas  Kompol Berry melanjutkan, hasil penyelidikan pihaknya mencurigai seorang pria yang diketahui berasal dari Gunungkiddul sebagai pelaku pencurian. Polisi langsung memburu pelaku di rumahnya. Petugas berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti uang Rp.2,72 juta dan beberaoa HP curian.   

“Sebelum beraksi pelaku yang sengaja datang ke pusar perbelanjaan ini melakukan survei,” katanya.  

Pelaku sempat bersembunyi di toilet, dan baru beraksi setelah pusat perbelanjaan tutup. Pelaku mengambil gergaji besi untuk membuka gembok. Untuk menghilangkan jejak pelaku mengganti dengan gembopk baru.  

“Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network