KULONPROGO, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengklaim utang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hanya Rp4,4 miliar. Bukan Rp13,4 miliar seperti yang tertulis di spanduk RSUD Wates.
"Tagihan yang ada di kami hanya Rp4,4 miliar," kata Kabid jaminan Manfaat Rujukan BPJS Sleman, Ika Eriharyani, Senin (30/7/2018). Untuk diketahui BPJS Kulonprogo dan Sleman masuk dalam wilayah BPJS Jawa Tengah.
Dia menjelaskan, klaim Rp13,4 miliar belum semuanya menjadi tagihan. Tagihan yang ada hanya untuk klaim Mei 2018 yang jatuh tempo pada 17 Juli lalu. Menurutnya rencana pencairan seharusnya pada 26 Juli namun karena ada masalah dan libur jadi harus mundur. "Pengajuan sudah ke atas dan semoga segera dibayarkan," ujarnya.
Ika mengatakan, untuk pengajuan klaim yang berkasnya lengkap, maksimal hanya 15 hari. Kemudian jika berkasnya kurang akan ditunda dan dikembalikan, setelah lengkap baru bisa dicairkan.
Disinggung masih adanya klaim Agustius 2017, Ika belum bisa memberikan jawaban. Setiap bulan pengajuan yang masuk tidak semuanya clear karena persyaratannya kurang. "Kami akan cek lagi nanti. Tidak hafal apakah ada Desember atau tidak" ujarnya.
Menurutnya antara rumah sakit dengan BPJS adalah mitra dan sudah bekerja sama. Mereka juga sudah sering berkomunikasi. Masalah yang muncul juga terjadi di rumah sakit yang lain.
Diakuinya dengan adanya keterlambatan memang membuat rumah sakit bermasalah. Dia pun memasikan ada dana cadangan yang disiapkan termasuk dana talangan dari Bank Mandiri. "Masyarakat tidak perlu cemas komitmen rumah sakit, dokter dan BPJS ada. BPJS pasti bayar," kata dia.
Kepala BPJS Kulonprogo Agus Triutomo mengatakan dana talangan tersebut sudah masuk dalam perjanjian dan panduan dari pusat. Ketika dana sudah menipis, BPJS bisa utang ke Bank Mandiri. "Ini merupakan PR (pekerjaam rumah) bersama," ujar Agus.
Sekda Kulonprogo Astungkoro mengaku sudah menyikapi permasalahan yang muncul dengan mempertemukan rumah sakit, BPJS Kulonprogo dan BPJS Kanwil Jateng. Dia mengakui adanya keterlambatan dalam pencairan dana.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait