KULONPROGO,iNews.id – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan belasan produk makanan yang positif mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil. Temuan ini saat petugas melangsungkan razia terhadap bahan makanan beredar di pasar tradisional di wilayah Wates.
Selain pewarna tekstil, petugas juga menemukan bahan makanan yang mengandung pengawet (formalin). Mulai dari kerupuk, krecek, ikan asin, hingga berbagai jenis makanan lainnya.
"Ada 14 produk bahan makanan yang kami temukan mengandung rhodamin B dan formalin," kata Kepala Balai BPOM DIY Sandra MP Linthin, Senin (2/7/2018).
Dalam razia itu, petugas mengecek beberapa sampel makanan yang ada di Pasar Wates. Ada 43 sampel makanan yang diambil dari beberapa pedagang. Sampel itu lalu di uji laboratorium.
Hasilnya, sejumlah produk bahan makanan positif mengandung formalin dan pewarna tekstil. Petugas kemudian mengamankannya agar tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum. "Kami langsung lakukan langkah menyita makanan itu karena berbahaya dikonsumsi," ujarnya.
Seluruh bahan makanan itu nantinya akan dimusnahkan. Petugas juga melakukan pembinaan dan edukasi kepada para pedagang. Mulai dari ciri makanan yang mengandung formalin, Rhodamin, atau pun berbahan pengawet buatan lainnya.
“Kami hanya meminta mereka (pedagang) untuk membuat surat pernyataan agar mengakui kesalahan dan tidak memperjualbelikannya,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan, produk bahan makanan yang berbahaya itu berasal dari luar daerah. Kebanyakan didatangkan dari Jawa Tengah (Jateng) dan ada yang dipasok dari Jawa Timur (Jatim).
Salah seorang pedagang, Adi Kisnoto, mengaku tidak tahu jika ikan asin yang dijualnya mengandung formalin. Dia mengatakan, ikan ini baru dibeli sebulan lalu sebanyak lima kilogram (kg) dari sales yang sudah dikenalnya. “Belinya dari sales pedagang keliling. Sebagian sudah laku terjual saat bulan Ramadan lalu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait