GUNUNGKIDUL, iNews.id - Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Badingah mengimbau masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial tidak menggunakan uang tersebut untuk membeli pulsa atau rokok. Uang tersebut hanya dibolehkan untuk membeli kebutuhan pokok supaya meringankan beban menghadapi pandemi Covid-19.
"Bantuan digunakan memenuhi kebutuhan pokok. Jangan salah digunakan untuk hal-hal yang tidak perlu. Sebab, kondisi sekarang sedang tidak baik sehingga uang bisa dimanfaatkan untuk yang lebih bermanfaat seperti memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari,” kata Badingah, Jumat (15/5/2020).
Badingah mengatakan BST diberikan selama tiga bulan dengan nominal Rp600.000 per bulan. Dia juga memberikan semangat kepada masyarakat agar tidak menyerah untuk melawan penyebaran Covid-19. Badingan juga meminta kepada masyarakat tidak mengendurkan protokol kesehatan pencegahan, seperti jaga jarak, menggunakan masker hingga penerapan hidup bersih dan sehat atau cuci tangan menggunakan sabun.
“Peran dari masyarakat sangat penting dalam pencegahan. Misal, saat ronda malam jangan malah berkerumun, tapi harus tetap jaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Gunungkidul Siwi Iriyanti mengatakan total penerima BST di wilayahnya sebanyak 44.123 keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun pencairan dilakukan dengan dua cara. Pertama melalui bank dengan jumlah penerima sebanyak 5.446 KPM.
Sedangkan cara kedua melalui pencairan di kantor pos menyasar sebanyak 38.667 KPM. Penerima bantuan berasal dari KPM yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
"Sebelum bantuan disalurkan, Dinas Sosial juga telah melakukan proses verifikasi terhadap calon KPM. Kami berharap bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait