Bupati Sleman siap melakukan lockdown jika diperintah Gubernur DIY . (Foto ilustrasi: Antara)

SLEMAN, iNews.id-Bupati Sleman, Kustini menyatakan Pemkab Sleman siap melaksanakan lockdown. Bila ada perintah dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X maka Sleman akan melaksanakannya.

“Ya kalau nanti Ngarso Dalem ngersakke (menghendaki) lockdown, ya kita mengikuti perintah Ngarso Dalem. Kita di kabupaten mengikuti perintah provinsi maupun pusat,"  katanya, Jumat (18/6/2021).

Sleman sebenarnya sudah menerapkan lockdown mikro, terutama di daerah yang masuk zonanya merah atau kasus penularanya tinggi. “Beberapa wilayah yang masuk zona merah, sudah diterapkan lokcdown, tidak semua wilayah,” ujarnya.  

Mengenai kasus Covid-19 di Sleman, Kustini mengatakan kondisi saat ini kasus Covid-19 di Sleman memang tinggi, di setiap kecamatan ada kasus.  

Pemkab Sleman sudah berupaya menanggulangi pandemi dengan membuat instruksi bupati soal perpanjangan PPKM Mikro dan mengharuskan di tiap  kalurahan membentuk selter.

“Jika ada kasus di kalurahan, maka selter kalurahan sudah bisa menanggani,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network