Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo minta perusahaan bayar THR (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo minta perusahaan yang ada di Sleman untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Pembayaran ini maksimal diberikan sebelum H-7 Lebaran

"Perusahaan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pelaksanaan THR," kata Kustini, Senin (3/4/2023). 

Kustini mmeinta perusahaan bisa melakukan pembayaran lebih cepat. Hal ini untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat untuk mendukung pencapaian stabilitas ekonomi. Apalagi saat ini sektor ekonomi terus tumbuh seiring pandemi Covid-19 yang semakin mereda. 

Menurutnya, THR ini sangat dinantikan buruh. Apalagi harga sembako di pasaran terus merangkak naik sejak memasuki bulan Ramadhan.  

"Pencairan THR lebih awal akan lebih baik karena pekerja sangat menantikannya,” katanya. 

Kebijakan pembayaran dari pusat harus dibayarkan utuh. Tahun ini tidak ada toleransi pemberian THR seperti pada saat pandemi Covid-19. Pemkab Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network