KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di masjid yang berada di kompleks SPBU dekat Bandara YIA. Satu orang pelaku berhasil diamankan dan satu lagi masih buron.
Pelaku yang tertangkap HS (26) warga Kebumen, Jawa Tengah. Dia ditangkap pada Sabtu (6/8/2022) saat berada di rumah istrinya di Kebumen. Satu tersangka lain dengan inisial Feb (30) warga Grobogan, Jawa Tengah masih dinyatakan sebagai DPO.
“Satu tersangka sudah ditangkap dan satu pelaku lagi masih DPO,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (7/8/2022).
Kasus pencurian ini terjado pada 27 April silam. Saat itu korban Hery ISmanto warga Imogiri baru saja mengantarkan penumpang di bandara YIA dengan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol AB 1726 LI.Sekitar pukul 04.30 WIB korban istirahat di SPBU Airport di sisi timur Bandara untuk melaksanakan Salat Subuh.
Saat itu dia melepas celana jeans dan menggunakan sarung yang ada di masjid. Usai salat korban tiduran dan celana berikut kunci mobil yang ada di saku diletakkan di dekatnya. Namun korban justru tertidur dan baru terbangun pukul 09.00 WIB.
“Saat terbangun itulah kunci mobil sudah tidak ada, dan ketika dicek mobilnya juga hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Temon,” ujarnya.
Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 6 Agustus polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumah istrinya di Kebumen. Saat itulah langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor suzuki FU Nopol B 3347 EUB dan tiga buah handphone.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait