Perempuan Paruh Baya Ini Gadaikan Mobil Rental (Foto: iNews/Priyo Setiwan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan paruh baya di Yogyakarta ditangkap karena menggadaikan mobil rental.  Kepada petugas, pelaku JK (50) mengaku butuh uang untuk bayar utang.

JK diketahui merupakan warga Wirobrajan, Yogyakarta. Dia telah mengadaikan mobil rental yang disewanya.

Kapolsek Ngampilan, Yogyakarta Kompol Hendro Wahyono mengatakan kasus ini berawal saat JK menyewa mobil Honda Brio AB  1824  GJ milik rentalan  di daerah Pleret, Bantul, 4 Desember 2020. 

Mobil itu disewa selama tiga hari dari 5-8 Desember 2020 senilai Rp300.000 per hari. JK langsung membayar Rp900.000 saat penyerahan mobil di parkiran, Ngabean, Ngampilan, Yogyakarta, 5 Desember 2021.

Setelah habis sewa, JK kembali memperpanjang hingga 17 Maret 2021 dan selalu dibayar.  Namun saat jatuh tempo, 18  Maret 2021,  JK  tidak  mengembalikan  mobil  tersebut  dan tidak ada kabarnya. 

Pada 21 Maret 2021 pemilik rental ke rumah JK,  namun mobil  tidak ada dan saat dicek lewat GPS ada di daerah Ngaglik.

“Pemilik rental akhirya  melaporkan kasus itu ke Mapolsek Ngampilan,” kata Hendro, Jumat (16/4/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu  dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pemilik rental dan orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut serta mengumpulkan data lainnya. Berdasarkan  data dan informasi, petugas berhasil mengetahui keberadan JK dan menangkapnya.

“JK  kami  tangkap  di  Plerat, Bantul, 3 April 2021.” katanya.

Dari hasil pemeriksaan mobil itu oleh JK digadaikan di daerah Umbulharjo, Yogyakarta sebesar Rp18 juta. Selain itu, JK  juga telah mengadaikan mobil Avanza AB  1284 JJ milik rentalan yang sama sebesar Rp25 juta.

JK dalam kasus tersebut dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun kurungan penjara.

“JK  ini tahun 2018  juga pernah melakukan  tindak pidana yang sama dan menjalani hukuman 18 bulan,”  katanya.

JK yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga tersebut mengaku nekat mengadaikan mobil rental untuk membayar hutang. Saat mengadaikan mobil rentalan itu diakui miliknya. 

“Uang hasil gadai mobil saya gunakan untuk bayar hutang,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network