Pembelajaran tatap muka akan digelar di seluruh Indonesia . (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi pelajar SMA/SMK sederajat akan dimulai pada pekan depan. Saat ini proses pembelajaran masih menggunakan kuota maksimal 50 persen. 

”Mulai 10 Januari 2021 atau pekan depan sudah bisa 100 persen siswa yang masuk," kata Wakil Kepala Disdikpora DIY Suhirman saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Saat ini proses PTM jenjang SMA/SMK masih menggnakan kuota maksimal 50 persen untuk satu pekan ke depan. Dinas akan melakukan evaluasi dan pengawasan dari pembelajaran dengan kuota 50 persen sebagai dasar pelaksanaan PTm 100 persen. 

“Kemarin juga liburan Natal dan tahun baru dan mungkin bepergian sehingga itu menjadi dasar kami untuk melakukan evaluasi," kata dia.

Kandati masuk 100 persen, jam pelajaran masing-masing sekolah nantinya hanya enam jam setiap hari. Untuk melengkapi materi pelajaran, masing-masing guru diperkenankan menggelar pembelajaran tambahan secara virtual.

Suhirman mengatakan, sekolah yang diizinkan menggelar PTM 100 persen apabila cakupan vaksinasi siswanya telah mencapai minimal 80 persen dan guru minimal 94 persen.

"Kemudian siswa-siswinya tidak boleh ada keluhan, kemudian sekolah menjalankan protokol kesehatan mulai pagi sampai pelajaran berakhir, dan untuk sementara kantin ditiadakan," kata dia.

Berdasarkan asesmen sementara, seluruh SMA/SMK dan sekolah sederajat di DIY memenuhi syarat menggelar PTM secara penuh. Dinas minta orang tua siswa mampu mengimbangi penerapan prokes secara disiplin saat berada di rumah atau lingkungan masing-masing.

Apabila dalam pelaksanaan PTM penuh ditemukan muncul kasus penularan Covid-19 di sekolah mencapai lebih dari lima persen maka PTM akan dihentikan sementara.

"Kalau kasusnya mencapai lebih dari lima persen, kami hentikan," ucap Suhirman.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network