YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Yogyakarta HR (61) ditangkap petugas TNI karena diduga melakukan penipuan. Dia mencari sumbangan untuk panti asuhan dengan membawa kop surat masjid di lingkungan Korem 072 Pamungkas Yogyakarta.
Danramil 02/Tegalrejo, Mayor Arh Asil Harjanta mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah anggotanya mendapatkan laporan dari warga ada anggota Korem 072 Yogyakarta yang mencari bantuan untuk masjid. Informasi ini langsung dilacak anggota Intel di wilayah Pakuncen.
Saat petugas sampai di Pakuncen, pelaku sudah pergi. Petugas kemudian menggali informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itulah petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan.
“Pelaku sudah beberapa hari mencri sumbangan dengan dalih untuk panti asuhan dengan membawa surat berkop masjid Al Hidayah Korem 072,” katanya kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi itu sudah dilakukan beberapa hari dan berhasil emndapatkan uang dengan total mencapai Rp1,5 juta. Uang itu rencananya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Termasuk untuk membayar SPP anaknya.
Selain mengamkan pelaku, petugas juga menyita handphone, uang Rp550.000 dan sepeda motor sebagai barang bukti. Sedangkan kasus ini diserahkan ke Polresta yogyakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perbuatan pelaku telah merugikan masyarakat dan mencemarkan Korem 072 Yogyakarta,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait