BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta desa/kalurahan untuk mengaktifkan kembali posko Kewaspadaan Covid-19 guna mengantisipasi penularan virus Corona. Posko kewaspadaan ini diperlukan seiring maraknya penyebaran varian Omicron di Indonesia.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengatakan, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) disebutkan setiap kelurahan agar membuat posko kewaspadaan untuk mengantisipasi adanya varian Omicron.
“Kami sudah sampaikan kepada lurah untuk membentuk posko Omicron dan akan didukung APBD Bantul 2022,”katanya.
Joko mengatakan, ada anggaran sekitar delapan persen dari APBD 2022, yang diamanahkan di Perpres Nomor 104 Tahun 2021 untuk Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 tingkat kelurahan. Arahan dari Mendagri dipergunakan untuk membuat posko kewaspadaan terkait Covid-19.
Sejauh ini para lurah sudah membuat posko dan menyosialisasikannya kepada masyarakat. Bentuk kewaspadaan terkait Covid-19 tidak harus berbentuk pendirian posko.
"Tetapi, ada kelompok kewaspadaan terhadap Covid-19. Fungsi kelompok ini melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Mendagri terkait dengan protokol kesehatan," katanya.
Selanjutnya, mengkondisikan pelaku perjalanan dan kedatangan dari luar negeri, memantau kegiatan vaksinasi dan menggerakkan vaksinasi serta memastikan pelaksanaan atas kebijakan dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"Termasuk mengundang warga yang belum vaksin agar mengikuti vaksinasi, itu yang harus mereka lakukan serta tetap menjaga agar tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar. Jadi, pokok fungsinya di situ," ujarnya.
Data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul per Kamis (13/1/2022), total kasus positif berjumlah 57.422 orang, dengan angka kesembuhan 55.848 orang. Sementara kasus meninggal tercatat 1.569 orang, sehingga jumlah pasien yang masih isolasi tinggal lima orang.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait