Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

KULONPROGO, iNews.idGugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo akan memaksimalkan keberadaan posko yang ada di setiap desa/kalurahan dalam upaya pencegahan Covid-19. Nantinya ada 88 posko yang akan melaksanakan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro. 
 
“Kami akan maksimalkan 88 posko untuk mengawal PPKM mikro dalam pencegahan Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Fajar Gegana, Senin (22/2/2021). 

Fajar yang juga Wakil Bupati Kulonprogo ini mengatakan, tambahan pasien terkonfirnami Covid-19 pada PPKM mikro masih cukup tinggi. Pada Minggu (21/2/2021) ada penambahan 44 orang, sehingga total Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo mencapai 2.697 kasus.  

“Kami minta petugas untuk melakukan pendampingan dan edukasi dari desa untuk menyadarkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan,” katanya. 

Fajar mengatakan Pemberlakuan PPKM berbasis mikro sebenarnya ditujukan untuk mencegah penularan Covid-19. Lantaran penerapan PPKM mikro dinilai belum efektif sehingga muncul Klaster Jangkaran. Kami mengimbau kepada lurah secara ketugasan ada sebuah pendampingan maupun edukasi kepada masyarakat melalui posko PPKM mikro di tiap desa. 

Fajar mengatakan selama PPKM skala mikro ini, kegiatan masyarakat berdasarkan zonasi. Posko PPKM mikro tingkat desa tidak akan membolehkan adanya kegiatan di zona oranye dan merah. Kemudian, di zona hijau dan kuning boleh ada kegiatan, tapi harus terpantau.

"Kami harus memastikan upaya itu dilakukan. Kalau tidak ada pengawasan dari kalurahan, ya kami kesulitan juga," kata Fajar.

Fajar mengatakan gugus tugas kabupaten juga melakukan pemantauan tiap-tiap posko PPKM berbasis mikro yang ada di Kulonprogo yang diharapkan dilakukan selama 24 jam. Tujuannya posko saat PPKM berbasis mikro itu harus siaga 24 jam.

“Selama 24 jam juga melakukan pemantauan kegiatan di masyarakat. Misal ada pengajian harusnya ada tim khusus dari posko desa untuk mendampingi dan mengedukasi masyarakat,” kata Fajar. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network