SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Sleman mengalihkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) ke kecamatan/kapanewon. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan warga, karena dalam beberapa hari ini permintaan pelayanan adminduk meningkat.
Sebelum dialihkan, pelayanan administrasi kependudukan ini dilaksanakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil). Meskipun ada beberapa pelayanan sebelumnya yang sudah bisa diselesaikan di tingkat kapanewon.
“Permohonan adminduk beberapa hari ini meningkat, sedangkan kapasitas ruang tunggu sangat terbatas sehingga beberapa jenis pelayanan dialihkan ke kecamatan,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman Jazim Sumirat, Kamis (18/3/2021).
Jazim mengatakan, peningkatan ini terjadi karena ada permasalahan data kependudukan yang tidak sinkron. Ada beberapa dokumen kependudukan dengan daftar pokok pendidikan (dapodik) untuk keperluan verifikasi dan validasi (verval) identitas nomor induk siswa nasional (NISN) peserta didik.
Hal inilah menjadikan munculnya kerumunan di Disdukcapil. Sedangkan di tempat antrean hanya disediakan 100 kursi, 70 di luar gedung dan 70 di luar.
“Antriannya banyak sedangkan kapasitas ruang tunggu juga terbatas,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, beberapa layanan adminduk yang bisa dilakukan di kecamatan mulai dari perubahan kartu keluarga (KK) yang data kependudukannya sudah ada di SIAK dan dilengkapi dokumen pendukung (akta kelahiran/ ijazah. Selain itu juga untuk perubahan elemen data pada KK dan verifikasi data kependudukan di fisik KK dengan di database.
“Ini untuk mengurangi kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait