SLEMAN, iNews.id – Pelaksanaan ibadah di masjid selama bulan Ramadan di Kabupaten Sleman, harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Setiap masjid dan musala harus dilengkapi dengan petugas pengawasan protokol kesehatan.
Bupati Sleman telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 451/0841 yang mendasarkan pada SE Menteri Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Untuk mencegah penularan Covid-19 takmir diminta untuk menempatkan petugas pengawas protokol kesehatan.
“Seluruh takmir masjid/musala untuk menempatkan petugas pengawas prokes dalam pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman, Rabu (14/4/2021).
Petugas pengawas protokol kesehatan memiliki peran sentral dalam meminimalisasi potensi risiko penularan infeksi Covid-19 selama bulan Ramadan. Petugas ini memiliki tugas melakukan pengawasan penerapan prokes dan pembersihan serta penyemprotan disinfektan secara berkala. Setiap jemaah juga disarankan melakukan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di pintu masuk masjid.
“Sebisa mungkin jumlah pintu untuk keluar masuk dikurangi agar memudahkan penerapan prokes,” katanya.
Setiap jemaah juga harus dicek suhu badannya di pintu masuk. Jika ada jemaah yang suhu tubuhnya 37,5 derajat Celcius dalam dua kali pengecekan, maka tidak diperkenankan masuk dan mengikuti ibadah. Dalam pelaksanaan ibadah juga wajib menerapkan pembatasan jarak aman dengan memberikan tanda khusus di lantai. Maksimal ruangan yang ada hanya terisi 50 persen dari kapasitas yang ada.
“Waktu pelaksanaan ibadah dipersingkat, tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah,” katanya.
Takmir juga disarankan memasang instruksi disiplin prokes pada titik-titik lokasi yang mudah terlihat. Penerapan prokes khusus juga harus diterpkan jika ada jemaah dari luar.
“Jemaah harus membawa peralatan ibadah sendiri dan menghindari berkumpul atau bersalaman,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait