GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang sales abon, WD (43) diamankan petugas Reskrim Polsek Playen, Gunungkidul, setelah mencuri handphone milik pedagang yang ada di Pasar Playen, Selasa (30/3/20210. Kini, Warga Kota Kediri, Jawa Timur ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Aksi pencurian ini dilakukan pelaku ketika mendatangi kios milik korban Ari Listiyani (33) untuk menanyakan stok abon yang biasa dia kirim. Tanpa curiga korban mengecek stok abon yang ada di bagian atas kios dan meninggalkan hanphone-nya di atas etalase.
Saat korban memanjat kursi untuk melihat stok itu, pelaku pamit keluar untuk mengambil nota. Namun setelah ditunggu lama pelaku tidak kunjungan datang. Sedangkan korban kebingunan mencari handphone miliknya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi dan dilakukan penyelidikan.
“Korban itu kehilangan handphone yang ditinggal di kios,” kata Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi, Selasa (30/3/2021)
Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi hanphone korban berada di Sleman. Handphone itu sudah dijual kepada saksi Granno Prayurri. Dari keterangan saksi, pelaku berhasil dibekuk ketika menginap di salah satu hotel di Sleman.
Kanit Reskrim Polsek Playen, Iptu Larso mengatakan, pelaku dikenal cukup licin karena selalu berpindah-pindah tempat tinggalnya. Baru kemudian hari Jumat tanggal 27 Maret 2021 pelaku ditangkap di sebuah hotel yang ada di Condongcatur, Sleman.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan handphone seharga Rp4 juta sebagai barang bukti.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait