Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

BANTUL, iNews.id - Giman (61), warga Dusun Tanuditan RT 008 Padukuhan Kweden, Desa Trirenggo, Bantul menjadi korban pencurian. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp153 juta raib digondol maling.

Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom Yuswandono SH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2020). Kejadian pertama kali oleh korban sekira pukul 19.30 WIB.

Dijelaskan, saat itu korban yang baru pulang menunggui istrinya di rumah sakit. Dia mendapati lemarinya sudah dalam keadaan acak-acakan.

“Setelah diperiksa ternyata uang tunai sebesar Rp153 juta telah raib,” kata Ayom, Kamis (9/7/2020).

Selain itu, korban juga mendapati sebilah parang dalam lemari. Diduga, parang milik pelaku yang tertinggal.

“Diduga parang tersebut milik pelaku yang tertinggal,” ujarnya.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk melalui atap rumah dengan membuka genteng lalu menjebol plafon. Petugas juga sudah mencatat saksi-saksi terkait dengan kejadian tersebut. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Bantul.

“Pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network