KULONPROGO,iNews.id – Sebanyak 25 narapidana yang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY, mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman penjara. Tiga narapidana langsung menghirup udara bebas, begitu menerima SK remisi yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo.
“Semuanya ada 25 narapidana yang mendapatkan remisi. Tiga di antaranya langsung bebas,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Wates, Supriyatno, Sabtu (17/8/2019).
Pemberian remisi ini disampaikan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan RI yang dilaksanakan di lapangan tengah Rutan Wates. Bertindak sebagai inspektur upacara Wakil Bupati Sutedjo diikuti warga binaan dan pegawai rutan.
Supriyatno yang juga menjabat sebagai Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Wates mengatakan, napi yang mendaparkan remisi harus memenuhi persyaratan, di antaranya divonis lebih dari enam bulan dan sudah berkelakukan baik minimal enam bulan.
“Para napi yang mendapat remisi dihukum atas perkara yang bervariasi, mulai dari pencurian, penggelapan, hingga perlindungan anak,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan pembinaan mental dan keterampilan kepada seluruh warga binaan. Rutan Wates juga menjalin kerja sama dengan Pemkab Kulonprogo dalam program bedah rumah.
“Pemkab Kulonprogo menyediakan kayu untuk diolah warga binaan menjadi kusen pintu dan jendela. Hasilnya diberikan kepada warga miskin yang rumahnya dibedah,” katanya.
Saat ini, di Rutan Kelas IIB Wates ada 82 warga binaan yang terdiri atas 40 napi dan sisanya tahanan. Jumlah ini sudah melebihi kapasitas yang ada. Idealnya, Rutan Wates hanya untuk menampung 55 warga binaan.
Sementara Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan, remisi hanya diberikan kepada warga binaan yang memiliki perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Mereka juga sudah menjalani masa pembinaan untuk mewujudkan mental dan perilaku yang lebih baik.
“Semoga ketika keluar, mereka bisa menjadi warga negara yang baik,” kata Sutedjo.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait