YOGYAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi Universitas Islam Indonesia (UII), di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Senin (28/10/2019). Kedatangannya untuk melapor dan meminta izin kepada Rektor dan Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf UII Suwarsono Muhammad.
Bukan tak beralasan, meski telah empat hari dilantik menjadi menko polhukam, Mahfud mengaku tetap akan bekerja sebagai dosen. Salah satunya di Fakultas Hukum, UII Yogyakarta.
“Pekerjaan tetap saya kan dosen. Menteri hanya sambilan,” kata Mahfud di Kampus UII, Senin (28/10/2019).
Menurutnya, tidak ada isu penting dalam kunjungannya ke kampus tersebut. Hanya saja, dengan jabatan sebagai menteri maka secara otomatis dia tidak akan bisa sering datang untuk mengajar. Jika dulu bisa sebulan sekali, ke depan mungkin hanya satu atau dua kali dalam setiap semester.
“Pastilah saya akan mengurangi kegiatan kuliah,” ujarnya.
Mahfud MD selama ini menjadi dosen di Fakultas Hukum, UII, Yogyakarta. Mahfud juga berstatus sebagai guru besar tata negara.
Hal yang sama diungkap Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf UII Suwarsono Muhammad. Dalam pertemuan itu, Mahfud MD tidak membahas soal pengunduran menjadi dosen. Hanya memberitahu karena menjadi menteri, maka akan lebih jarang mengajar dan dapat dimaklumi.
"Pak Mahfud tetap dosen FH UII dan anggota pembina badan wakaf UII. Hanya izin jarang mengajar," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait