Warga kaligintung minta penjelasan kepastian pembayaran ganti rugi lahan jalur kereta Bandara YIA. (Foto: iNews.id/kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Puluhan warga Kalurahan Kaligintung, Kecamatan/Kapanewon Temon, Kulonprogo, DIY mendatangi Kantor Camat Temon untuk meminta penjelasan terkait pembebasan lahan jalur kereta bandara. Warga sudah menunggu sejak akhir 2019, namun sampai saat ini belum ada kepastian pembayaran.

“Apraisal itu sudah selesai bulan Oktober. Dijanjikan dibayarkan Desember tetapi sampi Juli ini belum ada kepastian,” kata Yuni Prasetyo salah seorang warga saat mengadukan permasalahan, Jumat (17/7/2020).

Saat ini warga sudah resah dengan proyek yang akan berjalan. Sementara pembayaran ganti rugi belum jelas. Apalagi bagi warga yang rumahnya terkena proyek dan akan tergusur.

“Kami ini memiliki beban psikis, kami hanya ingin ada kepastian kapan dibayarkan,” katanya.

Perangkat Kalurahan, Mucholis Fuad mengatakan, isu yang beredar di masyarakat permasalahan yang menjadikan proses pembayaran tidak tuntas ada di desa. Padahal desa tidak pernah tahu proses dan tahapan yang ada. Desa hanya memfasilitasi masyarakat dan tim pengadaan lahan.

Seluruh dokumen sudah disampaikan kepada tim untuk diverifikasi. Namun seperti apa prosesnya dan kekurangan data apa, desa tidak pernah diberitahukan.

“Komunikasi itu tidak pernah ada, jangan malah desa dikabarkan menghambat,” katanya.

Warga Kaligintung, sangat mendukung proses pembangunan jalur kereta. Mereka juga merelakan tanahnya dipakai untuk proyek. Namun harus ada kepastian pembayaran terhadap tanah terseut. Apalagi apraisal sudah dilakukan setahun lalu, dan NJOP juga naik.

“Jangan sampai rakyat itu merelakan tanahnya, tetapi sulit mendapatkan tanah pengganti. NJOP sekarang sudah naik lagi,” katanya.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah I Jawa Bagian Tengah, Yurisal mengatakan, dalam pembayaran ada tahapan dan mekanisme yang harus ditempuh. Seluruh dokumen sudah disampaikan kepada BPN, dan juga diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan) maupun Lembagan Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Awalnya memang dijadwalkan pada Desember dan selesai Februari, tetapi setelah itu ada perubahan aturan,” katanya.

Dirjend Perkeretaapian sudah melakukan upaya pararel terhadap proses yang ada. Namun dari verifikasi atas, datanya belum turun semuanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network