Prosesi ijab kabul Heri Adi Tri Prasetyo, 27, bersama Sri Suryani, 27, di KUA Kapanewon Pengasih, Rabu (3/6/2020). -(Foto: Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara)

KULONPROGO, iNews.id - Demi bisa menikahi sang pujaan hati di tengah masa pandemi Covid-19, Heri Adi Tri Prasetyo (27) pria asal Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) rela menjalani karantina selama 14 hari. Perjuangannya berbuah manis, karena dia bisa meminang Sri Suryani (27) warga Dusun Jamus, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.

Heri resmi menikahi Sri pada Rabu (3/6/2020), di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Pengasih. Prosesi akad nikah kedua insan tersebut berlangsung sederhana, singkat dan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Mereka wajib mengenakan masker, jaga jarak, serta jumlah tamu tak lebih dari 10 orang.

"Awalnya deg-degan, apalagi pas momen pengucapan akad nikah, takut keliru, tapi Alhamdulillah, sekarang sudah lega," ujar Heri, dikutip Harianjogja.com, Kamis (4/6/2020).

Perjuangaan Heri hingga bisa bersanding dengan Sri di pelaminan terbilang unik. Pasalnya sebelum diizinkan menikah, Heri harus terlebih dulu menjalani karantina selama 14 hari di Posko Karantina, Kalurahan Pengasih. Hal itu wajib dia lakukan, karena masuk kategori orang dalam pemantauan (OPD) Covid-19

Heri mulai menjalani isolasi pada 18 Mei 2020 setelah kedatangannya dari Bojonegoro pada 17 Mei. Dia bercerita, berangkat dari Bojonegoro dengan mengendarai sepeda motor, pada 17 Mei sore. Dia berangkat sendiri. Keluarga di kampung halamannya, sengaja tak diajak demi menghindari penularan Covid-19.

Perjalanan dari Bojonegoro ke Kulonprogo ditempuhnya selama kurang lebih delapan jam. Karena belum pernah menginjakkan kaki di Bumi Menoreh, Heri yang takut kesasar, mengandalkan aplikasi peta.

"Sampai di rumah (kediaman Sri) saya ketemu dengan pihak keluarganya, kita rembukkan tentang gimana nikahnya nanti. Berdasarkan hasil kesepakatan, saya diizinkan menikah jika sudah menjalani isolasi," katanya.

Pada 1 Juni, Heri, selesai menjalani isolasi. Dia akhirnya bisa mewujudkan impiannya untuk menikah dengan Sri.

Ketua Desa Tangguh Bencana (Destana) Kalurahan Pengasih, Indarto membenarkan Heri telah melaksanakan karantina selama 14 hari. Selama karantina, Heri tetap melakukan aktivitas seperti biasa mulai dari berolahraga hingga berjemur setiap pagi untuk menjaga imunitas diri.

Indarto mengatakan kebijakan karantina oleh pihak desa ini penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan warga Pengasih. Pihaknya juga melibatkan petugas medis dan Babinsa untuk melakukan pengecekan kesehatan atau sekadar mengawasi warga yang melakukan karantina.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Demi Bisa Menikah di Tengah Pandemi, Heri Jalani Karantina 14 Hari"


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network