SLEMAN, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah yang berada di Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Sleman, DIY Selasa (11/12/2018) sore. Dari rumah kontrakan ini, petugas mengamankan sekitar empat orang.
Ketua RT 06 RW 18 Dukuh Krapyak, Petrus Suherman mengatakan, dirinya diminta untuk datang ke rumah kontrakan yang kebetulan ada di depan rumahnya. Saat itu, banyak petugas kepolisian melakukan penggeledahan.
“Saya hanya diminta untuk menyaksikan penggeledahan rumah itu,” kata Petrus Suherman saat ditemui di rumahnya, Rabu (12/12/2018).
Menurut dia, sebagian besar petugas yang ikut dalam penggerebekan tidak menggunakan pakaian dinas kepolisian. Mereka mengenakan pakain biasa. Setidaknya ada empat orang yang ikut dibawa ke dalam mobil dan motor. Petugas juga membawa dokumen dan sejumlah barang dengan menggunakan tas.
“Yang dibawa dari kontrakan itu ada sekitar empat orang. Dokumen yang diambil dari rumah dibawa dengan tas. Tetapi dokumennya apa, saya juga tidak tahu,” katanya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan, Polda DIY hanya diminta untuk melakukan back up keamanan dalam penggerebekan oleh Densus 88 di rumah kontrakan di Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman. Petugas hanya mengamankan satu orang saja yang berasal dari Jawa Barat.
“Dia bukan orang situ, dia hanya kontrak dan berasal dari Jawa Barat,” kata Yulianto.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait