GUNUNGKIDUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akan memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menenengah (UMKM) agar bisa naik kelas. Dinas Perdagangan akan membnatu dalam pemasaran produk UMKM supaya bisa lebih dikenal masyarakat.
“Kami akan gandeng toko modern berjejaring dan supermarket untuk ikut memasarkan produk-produk UMKM sehingga mereka bisa naik kelas,” kata Kepala Seksi Promosi, Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Eko Susilo, Minggu (23/1/2022).
Agar produk UMKM bisa masuk ke supermarket, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Minimal setiap produk UMKM harus mengantongi sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), Izin BPOM dan sertifikah halal MUI. Untuk itulah para pelaku akan diberikan pendampingan dan pembinaan dalam mengurus ketiga sertifikat ini.
Eko mengatakan, pihak toko modern juga akan melakukan kurasi terhadpa produk-produk UMKM. Saat ini sudah ada sekitar 15 produk UMKM yang dinyatakan lolos dan masuk ke toko modern.
“Kami akan terus mendorong pelaku UMKM agar mengurus tiga sertifikat dan pelatihan usaha,” ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, secara prinsip pihaknya terus berusaha membantu pemasaran produk UMKM di Gunungkidul. Pihaknya sudah melakukan inventarisir pemasalahan pelaku UMKM untuk kemudian dibantu.
Pandemi Covid-19 telah membuat usaha yang dirintis menjadi mati suri karena respons pasar sangat lemah. Dinas akan mendorong mereka agar memanfaatkan pemasaran secara digital.
“Kami juga akan mendorong pemasaran digital agar produknya bisa lebih dikenal dan pasarnya juga semakin luas,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait