Dirut PDAM Tirta Binangun Kulonprogo, Jumantoro mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wakil Bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022 di Panti Marhaens, Tobanan, Pengasih, Kulonprogo, Selasa (12/11/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Direktur Utama PDAM Tirta Binangun Kulonprogo, Jumantoro mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati Kulonprogo sisa masa jabatan 2017-2022 di Panti Marhaens, Tobanan, Pengasih, Kulonprogo, Selasa (12/11/2019). Jumantoro datang diantar sopir pribadi dan didampingi mantan anggota DPRD Kulonprogo Johan Arif Budiman.

“Hari ini saya ambil formulir pendaftaran dan akan segera saya kembalikan sebelum batas akhir,” ujar Jumantoro, usai mengambil berkas pendaftaran.

Saat tiba di lokasi, dia langsung disambut petugas pendaftaran dan mengisi daftar hadir. Tidak lebih dari 10 menit, Jumantoro selesai mengambil berkas.

Jumantoro pun mengungkapkan alasan yang mendorong dirinya untuk maju menjadi wakil bupati Kulonprogo. Dia menilai kabupaten tersebut butuh figur pemimpin yang kompeten dan memiliki kemampuan dalam pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jumantoro mengatakan, dirinya ingin mengabdikan diri sebagai pemimpin di Kabupaten Kulonprogo. Pengalamannya yang telah lama di BUMD Kulonprogo dinilai cukup sebagai bekal untuk mengisi jabatan itu. “Menjadi Dirut PDAM ataupun wabup adalah pengabdian, hanya cakupan tugasnya yang lebih luas,” ujarnya.

Jumantoro mengaku sudah cukup dekat dengan partai pengusung, baik PDP Perjuangan, PAN, Golkar, PKS, ataupun Nasdem dan Hanura. Bahkan, dia juga dekat dengan mantan Bupati Kulonprogo terdahulu baik Toyo Santoso Dipo atau Hasto Wardoyo yang kini menjadi Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Selain itu, dia memiliki hubungan cukup dekat dengan Bupati Sutedjo yang baru beberapa hari dilantik menggantikan Hasto.

“Beliau (Sutedjo) adalah guru dan pemimpin saya, saya harus patuh. Kalau saya terpilih, saya siap mundur dari PDAM,” katanya.

Sementara itu, petugas pendaftaran Arif Kurniadi mengatakan, pendaftaran bakal calon wakil bupati Kulonprogo dibuka sejak 11 November hingga 17 November mendatang. Sejak dibuka, pendaftar yang mengambil berkas pendaftaran baru Jumantoro.

“Ini sudah hari kedua dan Pak Jumantoro yang pertama mengambil berkas,” ucapnya.

Untuk pengambilan berkas, panitia tidak memungut biaya. Namun saat pengembalian berkas harus membayar biaya pendaftaran Rp10 juta. Selain itu juga harus melampirkan pas foto, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan mengisi beberapa formulir yang sudah disiapkan.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network