SLEMAN, iNews.id – Mobil Toyota Rush milik Agus Hery Purwanto warga Wedomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman terbakar saat ditinggal pemiliknya untuk mencoblos memilih bupati dan wabup pada Pilkada Sleman. Saat ditinggalkan korban menghidupkan mobil untuk memanaskan mesin.
“Iya, Ada mobil terbakar saat dipanasi mesinnya dan ditinggal pemiliknya nyoblos,” kata Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hartati, Rabu (9/12/2020).
Musibah ini berawal saat korban menghidupkan mobil dengan nopol AB 1263 NC di garasi rumahnya. Korban kemudian meninggalkan mobil ini dan pergi ke TPS. Sementara di rumah ada istri korban yang berada di dalam rumah.
Berselang setengah jam, korban dihubungi istrinya yang melaporkan mobilnya terbakar. Istrin korban mendengar suara ledakan yang berasaal dari kap mesin. Api langsung membesar dan menyambar bangunan atap garasi. Sejumlah tetangga korban berdatangan untuk memadamkan api.
“Selang 30 menit api bisa dipadamkan dengan peralatan seadanya,”katanya.
Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan untuk tidak akan mempermasalahkan kejadian ini. Sementara penyebab kebakaran ini masih belum diketahui pasti. Kemungkinan berasal dari korsleting mesin. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian hingga mencapai Rp200 juta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait