KULONPROGO, iNews.id - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Kulonprogo DIY, Sabtu (21/5/2022). Seorang purnawirawan polisi Hari Djuwanto kehilangan sepeda motor Honda Supra AB 6507 HC yang diparkir di rumahnya di Siwalan, Sentolo saat ditinggal melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid.
“Benar ada lagi laporan curanmor di Sentolo, korban kehilangan Honda Supra 125,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Minggu (22/5/2022).
Kasus pencurian ini antara pukul 18.45-19.10 WIB. Saat itu korban bersama dengan istrinya meninggalkan rumah untuk melaksanaan salat berjamaah di masjid sehingga kondisi rumah kosong. Saat itu pintu garasi dalam kondisi terbuka dan sepeda motor itu diparkir di samping mobil dan sepeda ontel.
Sekitar pukul 19.10 WIB korban dan istrinya pulang ke rumah. Saat itulah istrinya kaget mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada dan memberitahukan kepada korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sentolo.
“Jadi motor itu diparkir di garasi dengan kondisi kunci motor masih menancap,” katanya.
Petugas Polsek Sentolo dan Polres Kulonprogo yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP di lokasi kejadian. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, semoga segera terungkap,” katanya.
Sementara itu Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Belakangan kasus curanmor meningkat. Polisi sudah berupaya melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan melakukan patroli.
“Dari beberapa kasus yang ada, korban ini lalai meninggalkan motor dengan kunci masih menancap,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait