SLEMAN, iNews.id - Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY M Fahrezy melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polda DIY. Menyusul adanya tuduhan kepadanya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru yang viral di media sosial.
Menanggapi tuduhan tersebut, M Fahrezy melalui akun Instagram pribadinya memberikan klarifikasi didampingi oleh kuasa hukumnya. Dia secara tegas membantah adanya tuduhan pelecehan seksual tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi Wabarakatuh. Perkenalkan saya M Fahrezy yang difitnah melakukan tindakan kekerasan seksual izin mengklarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan kekerasan seksual seperti yang dituduhkan," tulisnya dikutip, Minggu (12/11/2023).
Sejak kasus ini viral, Fahrezy mengaku mendapatkan sejumlah ancaman dari sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga membuatnya merasa tidak nyaman. Atas alasan itu, dia membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Saya juga telah melaporkan ke Polda DIY untuk menindaklanjuti semua pihak yang telah menuduh, menyebarkan dan melakukan pengancaman kepada saya dan keluarga saya. Saya harap semua pihak tidak memperkeruh keadaan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh salah satu pengurus BEM FMIPA UNY beredar di media sosial @UNYmfs, Rabu (09/11/2023). Dalam unggahan tersebut ada seorang mahasiswa baru mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh kakak tingkatnya yang ia kenal lewat acara fakultas.
Dia juga mengaku tidak berani melapor lantaran diancam, hingga membuatnya berniat mengakhiri hidup. Korban mengaku pelecehan yang dialami bukan hanya sekali saja, melainkan sudah berkali-kali.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait