Parades pasukan Taliban usai mengusai Afghanistan. Taliban membantah klaim PBB bahwa mereka telah membunuh para mantan pejabat Afghanistan. (Foto : Reuters)

KABUL, iNews.id - PBB menuding Taliban telah membunuh ratusan mantan pejabat Afghanistan. Taliban membantah tuduhan itu, mereka berjanji menyelidiki dan menghukum para pelaku jika hal itu benar terjadi. 

Juru bicara pemerintah sementara Taliban, Zabihullah Mujahid menyampaikan bantahan itu melalui akun Twitter, Senin (31/1/2022). 

"Informasi Sekjen PBB ratusan anggota pemerintahan sebelumnya tewas setelah pemerintahan Imarah Islam adalah tidak benar. Setelah amnesti umum, tidak ada yang diizinkan untuk menyakiti siapa pun," tulisnya. 

Dalam pernyataan terpisah, Kementerian Dalam Negeri Taliban juga membantah laporan tersebut. Namun demikian, mereka mengakui ada beberapa insiden di mana pejabat militer dari pemerintahan sebelumnya menjadi sasaran atas dasar permusuhan pribadi. Kasus itu pun sedang diselidiki.

Dia meminta PBB untuk tidak bergantung pada informasi dari 'lingkaran bias' dan 'mewaspadai' fakta.

Sebelumnya, laporan PBB mengklaim Taliban telah membunuh lebih dari 100 tentara Afghanistan, para pejabat sejak pengambilalihan Agustus tahun lalu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dalam sebuah laporan kepada Dewan Keamanan PBB.

Laporan itu menambahkan, lebih dari dua pertiga korban diduga dibunuh di luar proses hukum oleh Taliban atau afiliasinya.

Taliban memasuki Kabul pada 15 Agustus 2021 tanpa perlawanan dari tentara Afghanistan atau presiden negara itu, Ashraf Ghani. Presiden justru telah melarikan diri saat itu.

Taliban menjanjikan amnesti umum bagi mereka yang terkait dengan bekas pemerintah sebelumnya dan pasukan internasional.

Menurut Guterres, Afghanistan saat ini menghadapi berbagai krisis termasuk darurat kemanusiaan, kontraksi ekonomi dan kekeringan.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network