Wamenkum Ham Edward Omar Sharif Hiariej menandatangani dan menyerahkan predikat Lapas Bersinar ke Kepala UPT Lapas Kanwil Kemenkumham DIY di Lapas Kelas II B Sleman, Kamis (30/9/2021). (Foto : MNC Portal/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id- Kemenkum Ham DIY menjadi daerah pertama di Indonesia yang seluruh  lembaga  pemasyarakatannya mendeklarsikan dan memperoleh predikat bersih narkoba (Lapas Bersinar).  Sebanyak 16 UPT Kemenkumham DIY mendapat pengakuan sebagai UPT Kemenkumham  Bersinar.

Kepala Kanwil  Kemenkumham DIY, Budi Arga Situngkir  mengatakan pencanangan deklarasi Lapas Bersinar merupakan komitmen untuk perang melawan narkoba.

"Pencanangan (Bersinar) sejumlah UPT Kemenkumham DIY  ini sebagai tekad mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan handphone beserta pirantinya," katanya.

Budi  menjelaskan  upaya tersebut direalisasikan dalam serangkaian kegiatan, di antaranya razia gabungan serentak di sejumlah UPT Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Wamenkum HAM  Edward Omar Sharif Hiariej memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY karena menjadi daerah pertama  yang berani mendeklarasikan Lapas Bersinar. Untuk itu apa yang terjadi di DIY ini bisa diikuti oleh daerah lain.  

“Karena untuk mempertahankan deklarasi bukan perkara maudah, sehingga Lapas harus terus berkoordianasi dengan BNN untuk mepertahakan lapas bersinar ini,” ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Bupati Sleman Kustini. Dia menyampaikan apresiasinya terhadap pencanangan Lapas Bersinar. Sehingga Pemkab Sleman mendukung sepenuhnya untuk mewujudkan wilayah Sleman yang bebas dari narkoba.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network