YOGYAKARTA, iNews.id – Komisi A DPRD DIY merekomendasikan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) yang ada di APBD untuk penanganan Covid-19. Dana itu bisa dipakai untuk kegiatan pencegahan.
“Komisi A DPRD DIY merekomendasikan APBD dan Danais fokus saja guna penanganan dampak Covid-19, dukungan sarana prasarana serta bantuan bagi rakyat dengan di selaraskan alokasi dana dari pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto usai rapat koordinasi dengan Sekda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara daring, Kamis (8/7/2021)
Eko mengatakan ada enam point saran dan rekomendasi yang diberikan komisi A, salah satunya penggunaan danais. Pemda DIy juga harus upaya lebih keras dalam mengedukasi masyarakat untuk tertib menjalankan protokol kesehatan. Pemda DIY bisa menggandeng tokoh agama, tokoh masyarakat dan menggunakan kearifan lokal.
Selain itu, pemda DIY juga harus bekerja sama dengan TNI/Polri, hingga kejaksanaan dalam pendekatan penegakan hukum. Pemerintah juga perlu menyusun data masyarakat yang terdampak baik secara ekonomi, sosial, kesehatan sehingga bantuan sosial yang akan diberikan bisa diselaraskan dengan bantuan lain.
“Masyarakat untuk menjadi teladan, pelopor dalam penegakan protokol Kesehatan,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait