SLEMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman telah melakukan rapid test kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman. Hasilnya dua KPPS reaktif Covid-19.
Sebelumnya ada 19.125 petugas yang menjalani rapid test. Dari jumlah itu, dua KPPS diketahui Covid-19. RDT dilakukan di kalurahan dan Puskesmas se Sleman, dari 24 November-30 November 2020.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan KPPS yang positif Covid-19 langsung diganti. Sebab mereka harus menjalani perawatan medis. Untuk petugas yang reaktif langsung dites swab. Selama menunggu hasilnya, mereka tidak boleh mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Pilkada.
"Untuk yang reaktif sedang kita data. Laporan yang ke kami masuk dua positif setelah dilakukan diswab dari Kapanewon Prambanan," kata Trapsi, Senin (30/11/2020).
Trapsi menjelaskan rapid test untuk menjamin petugas KPPS dan ketertiban Pilkada Sleman bebas dari Covid-19 sehingga ada jaminan rasa rasa aman bagi pemilih ketika berada di tempat pemungutan suara (TPS). Untuk jaminan rasa aman ini, juga menyediakan APD untuk petugas.
"Kami yakin meski ada yang positif Covid tidak menganggu tahapan Pilkada Sleman," katanya.
Trapsi juga menyampaikan proses pelipatan suara dan sortir sudah selesai dilakukan. Jumlah yang disortir sebanyak 815.000 surat suara. Pendistribusian logistik Pilkada ke KPPS dan TPS akan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Yaitu satu hari sebelum pelaksaaan pemungutan suara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait