Petugas menunjukkan para tersangka di Mapolres Sleman, Jumat (7/5/2021). (Foto : Koran Sindo/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Kasus penyalahgunaan narkoba di Sleman hingga sekarang masih  cukup tinggi. Terbukti sejak Maret 2021 hingga April 2021 Polres Sleman berhasil mengungkap 16 kasus dengan 21 tersangka penyalahgunaan narkoba. 

Mereka terdiri dari delapan kasus sabu dengan 12 tersangka, tujuh kasus pil koplo dengan delapan tersangka dan satu kasus ganja dengan satu tersangka.

Kaur Bin Ops (KBO) Satnakoba Polres Sleman, Iptu  Farid M Noor mengatakan, para tersangka tersebut ditangkap pada periode Maret-April 2021. Penangkapan mereka setelah ada laporan dari masyarakat jika di daerahnya diduga ada penyalahgunaan narkoba. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan itu akhirnya menangkap mereka dan membawanya ke Mapolres Sleman,”  katanya, Jumat (7/5/2021).

Farid mengatakan, dari jumlah tersangka tersebut sebagian sudah masuk persidangan di pengadilan dan sebagaian lagi masih proses pemberkasan di Mapolres Sleman. Selain itu juga ada dua tersangka yang direhabilitasi. “Para tersanga ini ada sebagai penguna dan penjual,”ujarnya.

Para tersangka sabu dijerat pasal 114 ayat (1),  pasal 112 ayat (1) dan pasal  127 ayat (1) a UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun  penjara serta denda Rp10 miliar. 

Tersangka pil koplo dijerat pasal  196, pasal 197 dan pasal 62 UU No 5/1997 tentang psikotropika dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

“Sedangkan tersangka ganja dijerat pasal  111 ayat (10 dan pasal 127 ayat  (1) a tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahan dan dengan Rp10 miliar,” katanya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari pemeriksaan para tersangka mendapatkan sabu, pil koplo dan ganja dengan membeli secara online. Sehingga saat ini masih  menyelidikan dan mencari siapa  bandar atau penyuplai barang haram tersebut.

"Kami tidak main-main akan mencari tindak pidana narkotika, baik itu pengguna maupun pengedar. Terutama peredaran gelap narkotika di Sleman," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network