Polisi mengamankan ARS pelajar SMA di Magelang karena diduga mencabuli anak di bawah umur. (foto: istimewa)

LEMAN, iNews.id - Pelajar SMA di Magelang ARS (20) ditangkap polisi karena mencabuli anak di bawah umur di wilayah Sleman. Pelaku nekat mencabuli korban yang duduk di bangku SMP karena sering melihat video porno. 

Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan, awalnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial pada bulan Januari 2023. Mereka saling menyukai unggahan yang ada di media sosial.  

"Mereka kemudian bertukar nomor handphone," kata dia, Kamis (6/7/2023).

Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp. Hingga akhirnya mereka berkomunikasi secara intensif. Pada 24 April lalu pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Magelang Km 15. 

Awalnya pelaku hanya mengajak korban sekadar jalan-jalan. Namun akhirnya pelaku mengajak korban ke penginapan yang ada di Kaliurang, Pakem, Sleman. 

"Di penginapan tersebut, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban," ujarnya.

Pertemuan ini dilakukan setelah korban pulang sekolah, sehingga orang tuanya tidak mnegetahui. Namun belakangan ibu korban curiga dengan tingkah laku anaknya. Hingga akhirnya handphone korban dicek dan ditemukan komunikasi yang mengarah ke pencabulan.

Ibunya kemudian menginterogasi korban dan mengakui telah disetubuhi pelaku. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi dan dilakukan penangkapan. 
 
“Tersangka sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan,” katanya. 
  
Sementara itu pelaku, ARS mengaku mengetahui korban masih berusia 13 tahun dan di bawah umur. Dia sempat menanyakan nama dan umur korban. Aksi ini dipicu kebiasaan korban yang kerap melihat video porno dari sebuah grup. 

“Sering nonton dari unggahan di grup,” katanya. 
 
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network