Belasan pelajar dan mahasiswa yang diduga mengedarkan narkoba ditangkap Polrestabes Yogyakarta. (Foto: iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Petugas Satresnarkoba Poltabes Yogyakarta menangkap belasan  pengguna dan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla. Ironisnya, sebagian besar mereka berstatus pelajar dan mahasiswa.

Awalnya, petugas mengamankan dua tersangka berinisial Nas dan Fdk di Depok Sleman. Dari penggeledahan di kamar kos kedua tersangka, petugas menemukan beberapa puntung lintingan tembakau gorilla.

Dari sini petugas mengembangkan dan menangkap DA dengan barang bukti 1,97 kilogram tembakau gorilla. Polisi kemudian mengembangkan dan berhasil mengamankan 13 pelaku lainnya.

Para pelajar dan mahasiswa yang ditangkap ini mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi narkoba jenis ini. Mereka memperjualbelikan menggunakan media sosial instagram. “Jualnya dengan media sosial. Barangnya dari mana masih kita kembangkan,” kata Kompol Sugeng Riyadi, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, Kamis (15/3/2018).

Video Editor: Kuntadi


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network