GUNUNGKIDUL, iNews.id – Mantan narapidana kasus terorisme (napiter) Suyata (46) warga Girisekar, Panggang, Gunungkidul kembali ke kampung halamannya, Selasa (18/5/2021). Dia divonis 10 tahun penjara, namun mendapatkan remisi tiga tahun dan dinyatakan bebas pada 14 Mei lalu.
“Alhamdulillah, bisa bebas lebih cepat. Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk lebih memperbaiki diri,” katanya kepada wartawan.
Suyata tiba di rumah orang tuanya diantar petugas dari Densus 88 Antiteror. Selanjutnya dia diserahkan kepada kalurahan, dengan disaksikan Bhabinkamtibmas serta dari Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat.
Begitu tiba, kedua orang tuanya, Muginem dan Kardi Wiyono tak kuasa menahan haru. Tangis mereka pun pecah saat merangkaul Suyata yang lama berpisah dan tidak bertemu dengan keluarganya.
Suyata sempat terlibat dalam pengeboman Pasar Tantena di Poso pada 2005 silam. Dia sempat bergabung dengan kelompok MIT dan merupakan alumni Camp Pelatihan Moro Philipina. Dia akhirnya tertangkap dan dipidana 10 tahun penjara di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. Dia akhirnya dinyatakan bebas pada 14 Mei 2021, setelah mendapat remisi 3 tahun.
Selama di dalam penjara, Suyata mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya. Dia kemudian teringat kedua orang tuanya yang ada di Gunungkidul. Dia menyesali dan berjanji untuk merawat keduanya yang sudah berusia lanjut.
“Saya pilih pulang agar bisa merawat kedua orang tua,” katanya.
Suyata berjanji akan memperbaiki diri dan akan terlibat membangun desa. Selama di dalam lapas dia sudah banyak mendapat pendidikan pengamalan pancasila. Ilmu itulah yang akan diterapkan di masyarakat.
Lurah Girisekar, Sutarpan mengatakan, secara umum ada kekhawatiran dari penduduk karena Suyata pernah terlibat aksi terorisme. Dia berharap Suyata bisa segera melebur menjadi bagian dari masyarakat.
“Dia harus bisa memperbaiki diri dan bisa menjadi warga masyarakat yang baik dan tidak menyebarkan ajaran yang menentang negara,” katanya.
Warga mengaku tidak banyak mengetahui keberadaan Suyata selama ini. Semenjak lulus sekolah dia merantau dan tidak ada kabarnya. Barulah tujuh tahun lalu ada kabar penangkapan oleh polisi terkait aksi terorisme.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait