KULONPROGO, iNews.id - Sebanyak dua elang ular bido dan alap-alap sapi dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan hutan di Gunungkelir, Desa Jatimulyo, Kecamatan Girimulyo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Satwa yang dilindungi undang-undang ini sebelumnya selama empat tahun menjalani masa rehabiiitasi di wild Rescue Center (WRC) Kulonprogo.
Satwa yang dilepas ini merupakan hasil penyerahan warga dan sitaan dari BKSDA. Satwa ini menjalani masa rehabilitasi agar bisa dikembalikan ke habitat alaminya, sebelum dilepaskan elang ini ditempatkan di kandang habituari selama sepekan.Video Editor: Kuntadi
Editor : Himas Puspito Putra
satwa liar satwa dilindungi kulonprogo diy konservasi satwa elang ular bido elang elang alap-alap sapi
Artikel Terkait