BANTUL, iNews.id – Polsek Banguntapan bersama Polres Bantul berhasil menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Wonosari, Banguntapan Bantul, Kamis (7/4/2022). Dua pemuda diamankan polisi karena membawa senjata.
Kedua pemuda yang diamankan, LS (17) warga Patuk Gunungkidul dan BS (18) warga Berbah, Kabupaten Sleman. Keduanya kedapatan membawa senjata berupa gir sepeda motor yang dimodifikasi dengan sabuk beladiri dan stick knob sepanjang 53 cm.
“Ada dua pemuda yang ditangkap karena akan tawuran dan kedapatan membawa senjata,” kata Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna di Polsek Banguntapan Bantul, Kamis (7/4/2022).
Rencana aksi tawuran ini berhasil digagalkan oleh anggotanya yang melakukan kegiatan Blue Light Patrol untuk menangani masalah kejahatan jalanan termasuk curanmor, curat dan curas. Termasuk menangani tawuran, petasan dan knlapot brong atau knalpot blombongan.
Aksi ini terungkap saat polisi yang sedang siaga di Jalan Wonosari, tepatnya Simpang Empat Wiyoro mencurigai sekelompok pengendara motor. Setidaknya ada tiga motor berboncengan melintas lalu lalang. Petugas melakukan pembuntutan hingga Simpang Empat Ketandan setelah kelompok remaja berputar putar.
“Rombongan ini diberhentikan polisi, dan salah satu rombongan ini tertangkap tangan membawa benda berupa gir tajam yang diberi tali dengan sabuk berwarna kuning dan alat pemukul,” katanya.
Dari kelompok tersebut ada dua pengendara lain melarikan diri ke arah timur Jalan Wonosari. Langkah selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan oleh Patroli Polsek dan Pokdar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua kelompok yang akan tawuran ini berasal dari kelompok remaja, yaitu Pok Resistor dan Mavrastra. Rencananya kedua kelompok ini akan tawuran di Jalan Wonosari Kilometer 6, kemudian pindah di sekitar Blok O.
"Pelaku akan kita jerat dengan UU Darurat dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak," katanya.
Kapolsek mengimbau orang tua dan masyarakat untuk peduli dan tidak membiarkan anak-anaknya keluar sampai larut malam dengan alasan apa pun tanpa pengawasan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait