Gaji PNS dirombak. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Gaji aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul terpaksa mundur karena mengikuti penyesuaian penataan jabatan dan kelembagaan yang baru. Saat ini sedang dilakukan penataan dan sinkronisasi jabatan dan usulan. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengatakan, ada kemunduran berkaitan dengan gaji ASN pada bulan Januari. Hal ini terjadi karena ada pelantikan dan penyesuaian kelembagaan baru yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan kenaikan jabatan serta pangkat beberapa pejabat.

“Ada kemunduran beberapa hari, karena ada penyesuaian dan pelantikan,” katanya, Rabu (12/1/2022). 

Di Kabupaten Gunungkidul setidaknya ada 8.000 ASN yang bertugas baik di sejumlah OPD hingga di kapanewon. Saat ada perubahan beberapa kepangkatan dan jabatan yang berkaitan dengan gaji dan tunjangan. Sementara uang gaji yang akan dibayarkan untuk seluruh ASN sekitar Rp26 miliar dalam satu bulan. 
   
“Kami sedang mengupayakan segera melakukan pengusulan dan penataan gaji. Mohon bersabar secepatnya akan kami cairkan,” katanya.

BKAD saat ini sedang melakukan koordinasi dan sinkronisasi data usulan per organisasi pemerintah daerah (OPD) sesuai dengan formasi yang baru. Dimana dalam pelantikan kemarin ada penambahan beberapa jabatan fungsional mengikuti aturan dan regulasi dari pusat. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network