SLEMAN, iNews.id- Gara-gara persaingan tarif jasa angut, seorang pemuda tega menganiaya sesama sopir jasa angkutan. Akibat penganiayaan itu korban, A warga Sleman giginya rontok.
Pelaku penganiayaan BSC alias Cahyo (35) warga Gedangsari, Gunungkidul saat ini mendekam di bali jeruji besi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sleman, Ipda Leonard Vanangian Hutajulu mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi akhir bulan Mei 2021 lalu. Kasus ini berawal saat BSC melalui telepon menghubungi A yang mangkal di Jalan Kaliurang Km 8, Ngaglik, Sleman.
BSC kepada A memesan jasa angkutnya untuk membawa barang ke Purwokerto dan meminta A untuk kerumahnya.
Mendapat pesanan itu, A kemudian mendatangi rumah BSC di Gedangsari, Gunungkidul. Sesampainya di rumah itu disuguhi makanan dan minuman.
Namun oleh BSC minuman itu sudah dicampuri kecubung. Sehingga setelah makan dan minum, tidak berselang mana A tak sadarkan diri. Oleh BSC kemudian diikat dan dimasukkan ke mobil A serta membawanya pergi.
“Dalam perjalanan A sadar dan sudah dalam keadaan terikat. Mengetahui hal itu, BSC memukuli korban beberapa kali dengan tangan kosong dan kunci di bagian mukanya, akibatnya enam gigi A rontok,” kata Leonard, Selasa (15/6/2021).
Korban kemudian diturunkan di tengah jalan disamping kendaraan mobil pikapnya, sedangkan BSC meninggalkan lokasi dengan membawa dompet dan handphone korban.
“Pikap korban tidak dibawa. BSC hanya membawa handphone dan dompet yang berisi uang Rp500 ribu,” ujarnya.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Sleman. Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Dari informasi yang didapatkan berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya di daerah Delanggu, Klaten, 25 Mei 2021.
Petugas juga mengamankan handphone, dompet dan uang tunai Rp500 ribu milik korban serta kunci dan potongan lakban bekas milik pelaku yang digunakan untuk menganiaya A sebagai barang bukti (BB).
“Dalam kasus ini BSC dijerat pasal 365 KUHP tentang pencuian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujarnya.
BSC kepada petugas mengaku melakukan aksi tersebut karena ingin memberi pelajaran. Sebab memasang tarif jasa angkutan terlalu murah, yakni antara Rp40.000-Rp50.000, sedangkan harga yang dipatoknya Rp80.000. Sehingga dianggap merusak harga pasaran.
"Saya kesal, ingin memberi pelajaran. Memberi daun kecubung spontan saja,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait