Tangkapan layar video viral oknum prajurit TNI AU menginjak kepala warga Merauke. (Ist)

JAKARTA, iNews.id - Jajaran TNI mengambil sikap tegas sebagai buntut kekerasan oknum anggota AU terhadap seorang warga Merauke, Papua.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot  Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma, Rabu (28/7/2021). 

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

KSAU menegaskan, pergantian ini merupakan pertanggung jawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut.
 
“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya.

Dia juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU ini, telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Adapun sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Marsma Indan berharap, semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Marsma Indan.

Proses hukum yang sedang dijalani oleh kedua oknum prajurit tersebut, terkait dengan kejadian di kota Merauke. Keduanya melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021).

Kronologi Anggota TNI AU Injak Kepala Warga

Sebelumnya TNI AU menjelaskan kronologi aksi dua oknum anggota Pomau Lanud Merauke, Papua, yang menginjak kepala dan melakukan kekerasan terhadap seorang pemuda warga setempat. 

Akibat aksinya yang menjadi viral di media sosial tersebut, saat ini Serda D dan Prada V ditahan dan dalam proses penyidikan. 

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, kronologi kejadian berawal pada saat kedua anggota TNI hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang yang ada di jalan raya Mandala–Muli, Merauke. Kejadiannya, Senin tanggal 26 Juli 2021 lalu. 

"Pada saat bersamaan, terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut," kata Kadispenau dalam keterangan persnya, Selasa (27/7/2021).  

Dia menjelaskan, keributan itu disebabkan seorang warga yang diduga mabuk. Dia melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya.

Lalu, kedua anggota TNI AU itu berinisiatif melerai keributan. Serda D dan Prada V membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung. 

Dia mengakui, pada saat mengamankan warga, kedua oknum anggota TNI AU itu melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

“Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga," katanya. 

Marsma Indan mengatakan, menyikapi kejadian dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU kepada salah seorang warga di jalan raya Mandala – Muli, Merauke itu, TNI AU akan bertindak tegas. 

Setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.

Dia memastikan kejadian itu sudah ditangani oleh Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara (Dma), Merauke. “Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah di tahan di Satpom Lanud Dma sejak Senin kemarin. Proses hukumnya sedang berjalan,” terang Kadispenau.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network