Diduga menggelapkan setoran ke perusahaan, seorang karyawan perusahaan dilaporkan ke Mapolsek Piyungan, Bantul. (Foto: Ilustrasi Pixabay)

BANTUL, iNews.id- Diduga menggelapkan setoran ke perusahaan, seorang karyawan perusahaan dilaporkan ke Mapolsek Piyungan, Bantul. Petugas masih melakukan pemeriksaan terjadap kasus ini.

Terduga pelaku penggelapan uang perusahaan ini berinisial M (53), asal Karanggedang Kecamatan Bukateja Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan M adalah karyawan PT SND yang berkantor di Jalan Piyungan-Prambanan Km 1, Munggur, Rt 06 Piyungan Bantul Jumat (26/9/2022) malam kemarin, 

"Kemarin sekira pukul 19.00 WIB perwakilan perusahaan datang ke Mapolsek Piyungan untuk melaporkan karyawan mereka M,"ujar Jeffry, Sabtu (3/9/2022).

Kejadian tersebut bermula ketika pada hari tanggal tersebut sekira pukul 19.00 Wib dilakukan audit internal di PT SND yakni memeriksa fisik uang di kasir dibandingkan dengan saldo akhir kas penjualan secara sistem. Dan dari hasil pemeriksaan ditemukan selisih sebesar Rp 67.941.908.

Karena ada selisih maka perusahaan berusaha menginterogasi kasir yaitu M. Dia kemudian mengakui jika dirinya yang telah melakukan manipulasi data. M mengaku dia melakukannya dengan cara memanipulasi faktur penjualan kes atau tunai dari toko yang sudah dibayar lunas.

"Jadi seolah-olah perusahaan sudah mendroping barang ke toko dan toko belum bayar. Padahal toko sudah bayar lunas," ujarnya.

Meski sudah menyetor tunai namun M tidak memasukkan uang tersebut ke perusahaan. Untuk mengelabui perusahaan, M mencetak faktur ulang seakan-akan toko belum melakukan pelunasan. 

Akibat kejadian tersebut PT SND depo Wonosari mengalami kerugian sebesar Rp67.941.908. 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network