KULONPROGO, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar razia dan pengawasan makanan yang beredar di Pasar Wates, Kulonprogo, Kamis (30/8/2018). Mereka mengambil sampel sejumlah makanan yang dijual di pasaran.
Setelah diuji laboratorium, dipastikan ada delapan makanan yang mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan. “Ternyata masih kami temukan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” kata Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Konsumen BBPOM DIY, Ani Fatimah di sela pengecekan makanan di Pasar Wates, Kamis (30/8/2018).
Beberapa makanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya di antaranya, kerupuk sermier atau kerupuk mata gareng, ikan teri kering dan bleng (pengawet makanan). Kerupuk sermier positif mengandung rodhamin B yang merupakan pewarna teksil. Sedangkan ikan teri kering dan slondok menggunakan boraks.
“Ini sebenarnya merupakan bagian kampanye Pasar Aman dari Bahan Makanan berbahaya. Tetapi sampel yang kami ambil hasilnya seperti ini,” ujarnya.
Untuk itulah, BBPOM akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun para pedagang. Produk ini sebenarnya sudah sering ditemukan di pasaran. Bahkan menjelang lebaran lalu, produk serupa juga ditemukan. “Beberapa kali dilakukan razia produk yang ditemukan cenderung menurun. Namun setelah lama tidak dipantau kembali ditemukan,” kata Ani.
Ani menjelaskan, sebenarnya pedagang bisa menghindari bahan makanan yang menggunakan pewarna tekstil. Banyak pewarna makanan yang bisa dipakai untuk memberikan warna. Begitu juga dengan boraks pada ikan. Banyak pengawet yang bisa digunakan dan tidak berbahaya bagi manusia.
Bagi pedagang yang tertangkap tangan menjual produk berbahaya diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan menjajakan produk tersebut. Mereka juga diminta berjanji untuk memusnahkan sendiri dagangannya.
Salah seorang penjual, Sutiyem mengaku produk kerupuknya positif mengandung pewarna tekstil. Sebelumnya, sudah empat kali produk yang dijualnya diperiksa petugas. Hanya saja dia tidak bisa tahu banyak atas kandungan ini. Sebab kerupuk itu hanya setoran dari pedagang besar yang datang ke pasar. “Kami hanya disetori juga, katanya dari Purworejo,” kilahnya.
Satiyem mengaku sudah berusaha menanyakan kepada distributor akan jaminan pewarna makanannya. Namun mereka mengatakan aman. “Kalau tahu ini dilarang pasti tidak akan kami beli,” ujarnya.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait