SLEMAN, iNews.id- Kasus pesta minuman keras (miras) maut yang menewaskan tiga orang warga Sleman masing-masing dua dari Kapanewon Berbah dan satu dari Prambanan kini ditangani oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sleman. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrianto mengatakan untuk sementara korban miras oplosan tersebut hanya tiga orang di mana dua di antaranya berasal dari Kapanewon Berbah.
"Untuk sementara tidak ada tambahan jumlah korban (miras),"ujar Parliska ketika dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Parliska mengakui jika lokasi pesta miras tersebut berada di wilayahnya yaitu di gudang rosok (barang bekas) yang berada di Dusun Karongan Kalurahan Jogotirto Kapanewon Berbah. Gudang rosok tersebut milik salah satu korban yang juga berprofesi sebagai tukang rosok.
Parliska mengaku tidak mengetahui secara pasti antara ketiga korban dengan pasangan suami istri produsen miras oplosan tersebut. Setahu Parliska, para korban membeli miras oplosan dengan cara COD.
"Jadi dari informasi yang kami dapat, mereka pesan melalui WA terus diantar," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait