KULON PROGO, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Yogyakarta, harus menutup tempat ibadah di Desa Kalirejo dan Hargomuluyo menyusul bertambahnya 62 kasus Covid-19 dari klaster Sangon. Gugus tugas turut meningkatkan pengawasan terhadap kerumunan masyarakat untuk mencegah terjadinya lonjakan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembatasan ketat keluar dan masuk di dua wilayah tersebut. Gugus tugas juga sudah menyiapkan kebutuhan pokok selama masa lockdown tersebut.
Baning mengatakan, dari total 62 kasus klaster Sangon berasal dari hasil rapid antigen enam orang, dan swab PCR sebanyak 56 orang. Dari kasus tersebut, yang dirawat di RSUD Wates sebanyak dua orang, di RSUD NAS satu orang, dan lainnya isolasi mandiri, terdiri dari 90 orang merasakan gejala ringan.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kokap, khususnya di Desa Kalirejo dan Hargomulyo, kami melakukan pembatasan ketat terhadap keluar masuk di wilayah tersebut, menutup tempat ibadah dan memberikan bahan kebutuhan pokok selama adanya penutupan ini," kata Baning, di Kulon Progo, Sabtu (15/5/2021).
Menurutnya, distribusi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kokap, terbanyak terjadi di Dusun Sangon I yakni sebanyak 43 orang terpapar. Dusun Kadigunung sebanyak 15 orang, Dusun Tapen dua orang, dan Dusun Tlogolelo dua orang.
"Selain itu, pada Jumat (14/5/2021), kami melakukan pemeriksaan swab massal di Sangon dan Kadigunung oleh petugas Puskesmas Kokap 1 dibantu sumber daya manusia puskesmas sekitarnya. Dengan sasaran pemeriksaan kurang lebih 200 orang," kata Baning.
Klaster Sangon bermula ketika sebagian warga mengeluhkan gejala Covid-19 usai menghadiri sebuah kegiatan di salah satu mushalla. Dari penelusuran gugus tugas di wilayah setempat selain jemaah, masyarakat sekitar sudah terpapar.
"Sehingga kami ingatkan kepada masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat," ujarnya.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait