GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Pendidikan Gunungkidul tetap mewajibkan pemakaian masker di lingkungan sekolah. Meski sudah ada kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka, namun Disdik masih menunggu instruksi resmi Satgas Covid-19.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul Winarno mengatakan sampai saat ini kebijakan di sekolah masih menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pemakaian masker.
"Kami masih mewajibkan tenaga pendidik dan siswa menggunakan masker selama beraktivitas di sekolah," kata Winarno di Gunungkidul, Kamis (19/5/2022).
Ia mengatakan Disdik Gunungkidul masih menunggu instruksi resmi mengenai detail penerapan dari pelonggaran penggunaan masker dari Satgas Covid-19 Gunungkidul. Setelah ada instruksi resmi, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut.
"Kami menunggu arahan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gunungkidul terkait pelonggaran masker ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Wonosari Agus Maryanto juga mengatakan belum ada pelonggaran terkait penggunaan masker di lingkungan sekolah. Hingga kini seluruh pelajar dan guru tetap diwajibkan memakai masker.
Ia mengacu pada penjelasan presiden yang beredar bahwa pelonggaran penggunaan masker hanya dilakukan di ruang terbuka. Sedangkan aktivitas pembelajaran lebih banyak dilakukan di ruang tertutup, yakni di dalam ruang kelas.
"Kami masih tetap pada kebijakan mengenakan masker selama berada di sekolah," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait