JAKARTA, iNews.id - PT Kimia Farma Tbk menurunkan harga tes PCR dan swab antigen secara signifikan. Ketentuan itu berlaku mulai Senin, 16 Agustus 2021.
Penurunan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kimia Farma. "Dalam memperingati hari kemerdekaan RI dan HUT ke-50 Kimia Farma, serta menindaklanjuti imbauan Pak Presiden Jokowi terkait harga PCR, maka kami menyampaikan penyesuaian tarif layanan pemeriksaan Covid-19," demikian bunyi SE itu seperti diterima MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).
Untuk harga tes PCR yang semula Rp900.000 menjadi Rp500.000. Sementara untuk harga tes swab antigen Abbot Panbio yang semula Rp190.000 menjadi Rp125.000.
Untuk swab antigen reagen selain Panbio (reguler) dari semula Rp190.000 menjadi Rp85.000.
Kemudian untuk hasil tes PCR juga dipercepat menjadi maksimal 16 jam setelah pengambilan sampel. Namun itu hanya berlaku untuk daerah Jakarta, Bandung, Semarang, Medan, dan Makassar.
"Kami harapkan Bapak/Ibu dapat melakukan penyesuaian harga layanan tersebut sesuai dengan ketentuan. Jika terdapat penyesuaian dari pemerintah mengenai harga batas tertinggi yang baru, maka akan menyesuaikan dengan ketentuan penetapan harga dari pemerintah," bunyi SE tersebut.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait